Menurut Kantor Berita ABNA, Ayatullah Uzhma Makarim Syirazi Rabu (5/1) pagi pada awal materi kuliah fikih yang beliau pandu dihadapan para ruhaniawan dan para pelajar yang berlangsung di Masjid A'dzam Qom, dengan mengisyaratkan pada dakwaan yang disampaikan ulama Sunni terkait program yang disiarkan Departemen Penerangan Republik Islam Iran menerangkan,"Beberapa ulama Mesir dan saudara Ahlussunah di Utara Iran menilai bahwa beberapa program yang disiarkan dinas penerangan terkait sejarah sebagai suatu penghinaan pada sahabat Nabi saw."
Marja Taqlid ini berkata,"Ini harus diperhatikan karena penghinaan merupakan sebuah kasus dan riwayat suatu sejarah merupakan kasus yang lain dan keduanya memiliki perbedaan mendasar."
Beliau menambahkan,"Apakah masih ada keraguan bahwa dalam sejarah Islam pernah terjadi perang Jamal? Apakah ada yang ragu bahwa Thalhah dan Zubair telah menanggalkan baiat pada Imam mereka? apakah ada yang ragu bahwa banyak umat Islam bersimbah darah pada saat perang Jamal? ini semua adalah sejarah atas apa yang pernah terjadi dan yang berhak menghukumi adalah masyarakat itu sendiri."
"Apakah ada yang ragu bahwa pada sejarah Islam pernah terjadi perang Shifin? tidak ada yang ragu bahwa sebagian sahabat ada yang tidak membaiat Imam Zaman mereka dan berdiri menentangnya, perang yang mengakibatkan banyak pertumpahan darah. Apakah kalian hendak bermaksud bahwa sejarah tidak perlu kita kaji dan ungkit-ungkit lagi? " lanjutnya.
Guru besar pengajar materi Ushul Fiqh ini menekankan,"Umat Islam tidak seharusnya menutup mata dari sejarah, hal itu adalah peremehan pada suatu masalah. Peremehan suatu masalah atau peremehan atas hal-hal lain harus dijauhi dan jangan sampai tersekat diantara keduanya. Saudara-saudara kita itu sebaiknya mau memperhatikan pada sejarah. Dan menjaga agar masalah sejarah tidak sampai terlupakan. Semua literatur Sejarah Islam penuh dengan semua cerita ini bahkan dalam literatur sejarah milik Sunni juga terdapat riwayat Zubair, Thalhah dan Abdullah Bin Zubair.”
Beliau juga mengisyaratkan pada riwayat yang menyatakan bahwa penghinaan pada seorang muslim merupakan suatu hal yang hina dengan menyampaikan,”Jika seorang muslim menghina muslim yang lain dengan kadar paling kecil sekalipun atau menuduh kafir dan murtad tanpa dalil pada muslim lain maka orang ini sudah keluar dari barisan Umat Islam.”
Belaiu menambahkan,” Jamaah Salafi Wahabi jika ada orang yang menghalang-halangi langkah mereka maka mereka akan menghukumi orang tersebut sebagai orang kafir dan musyrik.” Beliau juga menekankan bahwa Nabi saw melarang pengkafiran atas sesama umat Islam dan berkata,” Tidak boleh menilai buruk pihak lain dan masalah kesalahan suatu amal dan diterimanya amal adalah urusan berbeda.”
Disampaikan bahwa baru-baru ini sebagian Ulama Ahlu Sunah menilai pemutaran Film Serial Mukhtar sebagai bentuk penghinaan pada sahabat Nabi saw.(*)